Sifat, Identitas dan ciri khas HW
Sifat HW
HW adalah sistem pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah- bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
- bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi, atau latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut usia hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau anggota dewasa (pembina)
- bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
- tidak berorientasi pada partai politik, artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk organisasi HW adalah Persyarikatan Muhammadiyah.
Identitas HW
- HW adalah kepanduan islami, artinya pendidikan kepanduan yang dilakukan oleh HW adalah untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak mulia.
- HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan
Ciri Khas HW
- Ciri khas HW adalah Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan, yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Pelaksanaannya disesuaikan kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi masyarakat, serta kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah.
- Prinsip Dasar Kepanduan adalah
- pengamalan akidah Islamiyah;
- pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam;
- pengamalan kode kehormatan pandu.
- Metode Kepanduan
- pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu;
- kegiatan dilakukan di alam terbuka;
- pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
- penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
- sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.
Janji Pandu Athfal
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua, selalu menurut Undang-undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.
Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan
'satu' Pandu Hizbul Wathan itu Selamanya dapat dipercaya'dua' Pandu Hizbul Wathan itu Setiawan
'tiga' Pandu Hizbul Wathan itu Siap Menolong dan wajib berjasa
'empat' Pandu Hizbul Wathan itu suka perdamaian dan persaudaraan
'lima' Pandu Hizbul Wathan itu mengerti Adat, sopan, santun dan perwira
'enam' Pandu Hizbul Wathan itu menyayangi kepada semua makhluk
'tujuh' Pandu Hizbul Wathan itu siap melaksanakan perintah tanpa membantah
'delapan' Pandu Hizbul Wathan itu sabar dan permaaf
'sembilan' Pandu Hizbul Wathan itu teliti dan hemat
'sepuluh' Pandu Hizbul Wathan itu suci hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan
0 komentar:
Post a Comment